![]() |
Simulasi |
Mojokerto: DN, siswi SMPN 2 Dlanggu, Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional (UN). Sebelumnya, tersiar kabar, DN tak diperbolehkan mengikuti UN lantaran hamil delapan bulan.
DN bisa ikuti UN setelah ada pendekatan dari sekolah ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Ketua Panitia UN SMPN 2 Dlanggu Budi Mulyono mengatakan, pihak sekolah tak pernah melarang DN mengikuti UN meski sedang hamil.
Sebaliknya sekolah justru berniat membantu DN agar tak takut dan bisa mengikuti UN. Pihak sekolah berharap DN mampu mengerjakan soal-soal UN meski dalam kondisi berbadan dua. Dia diharapkan bisa melanjutkan pendidikannya jika lulus nanti.
0 komentar:
Posting Komentar