Komitmen Pemerintah terhadap PTS Tidak Jelas Komitmen Pemerintah terhadap PTS Tidak Jelas - Berita
Headlines News :
berbagai informasi terkini
Berita Hot dan Dewasa
Situs BERITA Terlengkap
Home » » Komitmen Pemerintah terhadap PTS Tidak Jelas

Komitmen Pemerintah terhadap PTS Tidak Jelas

Written By Jarwoto Ariyono on Selasa, 01 Mei 2012 | 05.51



JAKARTA - Pemerintah didesak untuk memberikan komitmen yang jelas pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edi Suandi Hamid kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2012), di Jakarta.
Bantuan memang ada, tapi belum proporsional, dan komitmen pemerintah tidak jelas, seperti melakukan dikotomi.
-- Edi Suandi Hamid
Dia mengatakan, pemerintah selama ini terkesan melakukan dikotomi perguruan tinggi. Layanan yang diberikan antarperguruan tinggi, khususnya terhadap PTS, masih belum merata dan proporsional.
"Bantuan memang ada, tapi belum proporsional, dan komitmen pemerintah tidak jelas, seperti melakukan dikotomi," kata Edi.
Ia menjelaskan, dikotomi perguruan tinggi semakin jelas lantaran Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) tidak mencantumkan porsi anggaran pengembangan penelitian untuk PTS. Sejatinya, kata dia, pemerintah juga mengatur jatah anggaran untuk penelitian di PTS sebagai upaya peningkatan mutunya.
Seperti diketahui, RUU-PT yang pengesahannya ditunda, mengatur jatah dana penelitian untuk PTN yang cukup besar. Perkembangan terakhir, DPR mengusulkan dana penelitian untuk PTN sekitar 2,5 % dari anggaran fungsi pendidikan. Berbanding terbalik, PTS hanya mendapatkan sekitar Rp 190 miliar untuk dibagi ke 250 PTS.
"PTN saja diatur dana penelitiannya dalam RUU-PT, kenapa PTS tidak? Hanya 250 dari 300-an PTS yang ada, seharusnya dapat secara merata," ujarnya.
Seperti diberitakan, tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengucurkan Rp 190 miliar untuk 250 PTS yang memenuhi kriteria. Dana tersebut, seyogianya dapat digunakan untuk peningkatan mutu melalui pengembangan sarana dan prasarana, atau kelembagaan.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger